DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL
INDONESIA
1.1 Pengertian wawasan nasional Indonesia
Kata wawasan
berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Adapun pengertian wawasan nusantara menurut
para ahli :
-
Prof.Dr.Wan
Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandangan bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
-. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai startegis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional. kesejarahan bangsa Indonesia.
1.2
Pemikiran
aspek kewilayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara
alamiah, merupakan ruang atau wadah yang harus dipedomani sebagai aspek hidup
dan kehidupan suatu bangsa yang di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam,
manusia yang bermukim di wilayah tersebut.
2.
Pemikiran
aspek social budaya
Budaya dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia, karena manusia tidak hanya bekerja
dengan kekuatan budinya melainkan dengan perasaan fantasi imajinasi maka lebih
lengkap jika kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, cipta, karsa, dan
karya. Social budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping
politik, ekonomi dan hankam adalah factor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
social di antaranya :
A. Kebhinekaan budaya Indonesia
B. Budaya
sebagai bangsa Indonesia yang bersatu
C. Budaya toleransi Indonesia yang bersatu
C. Budaya toleransi Indonesia yang bersatu
D. Budaya toleransi dan saling
menghargai
3.
Pemikiran
Aspek Kesejarahan Indonesia
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita tumbuh
dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Begitu pula sejarah Indonesia
diawali dari Negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah
Nusantara.
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari:
3.1 Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta,
karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan
generasi ke generasi.
3.2 Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk
secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam
pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang
didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi
pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi
kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En
Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3
mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan
pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis
Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan
kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara
kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang
Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta
km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri
dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000
km.Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17
tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS
1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November
1994.Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam
kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang
beraneka ragam.
3.3 Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak
hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan,
imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap
sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
A.
Sistem
religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
sistem pengetahuan
B.
Bahasa
C.
Keserasian.
D.
Sistem mata
pencaharian sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat
dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam
(cohesiveness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Proses sosial
dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi
atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi
budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan
bersama secara harmonis.
4. Latar
belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada
umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya
dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum
timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah¬kaidah
negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang
dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular
yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.